Senin, 25 November 2013
ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
15.23 | Diposting oleh
Riski Ramadhani |
Edit Entri
ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA
· PENGERTIAN
1. AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
2. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
3. Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
4. Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka
· FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
· KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
1. anak-anak
dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga
Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
2. untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
3. sesuai
Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg
Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan
Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan
kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan
pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
· Keppres No 12 Tahun 1971
· Keppres No 46 Tahun 1984
· Keppres No 57 Tahun 1988
· Keppres No 34 Tahun 1999
· Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
· Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
· Eksistensi: Nama, Status dan tempat
· Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
· Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
· Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
· Musyawarah dan Referendum
· Pendapatan, kekayaan
· Atribut GERAKAN PRAMUKA: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
· ART, Pembubaran dan perubahan AD.
TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :
1. …
Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan
bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”
2. …
Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan
kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi
manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan
sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GERAKAN PRAMUKA
· AD merupakan landasan kerja GERAKAN PRAMUKA
· GERAKAN PRAMUKA dihadapkan pada lingkungan yg berubah serta tantangan baru
· Perkembangan kepanduan di seluruh dunia
· Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 serta UU Sisdiknas.
PERMASALAHAN
· Penggolongan usia peserta didik
· Keberadaan kelompok usia Pandega-kaderisasi
· Otonomi daerah
· Pembinaan Gudep Berpangkalan di Sekolah/Kampus dan gudep wilayah serta serta tersedianya pembina yg berkualitas
· Sistem among
· Pengembangan Saka Pramuka
HARAPAN
· Dengan
organisasi yang lincah didukung SDM berkualitas yang menjalankan tugas
sesuai prinsip dan metode kepramukaan, GERAKAN PRAMUKA hadir dan siap
untuk mendidik kader-kader pembangunan yang trampil serta memiliki watak
dan kepribadian mulia.
PENYEMPURNAAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MUNAS 2003
· Alinea 3 Pembukaan, menyesuaikan dgn paradigma baru yg menyertakan kaum muda.
· Alinea 5 Pembukaan, SISTEM AMONG tidak hanya ditempatkan sbg bagian dari metode kepramukaan karena ia merupakan sisdiknas.
KETENTUAN YANG DISEMPURNAKAN
· PASAL 4 AD, penegasan formulasi tujuan dengan menambahkan …guna mengembangkan dstnya…
· PASAL 5 AD, ditambahkan rumusannya shg menjadi…..serta membangun dunia yg lebih baik.
· PASAL 8 AD, selain mengatur upaya ditambahkan jg usaha yg dilakukan GERAKAN PRAMUKA
· Pasal 9, Sistem Among
· Pasal 16, Pandega masuk dalam kualifikasi anggota dewasa muda
· Pasal 18, (a) anggota muda dan angota dewasa……
· Pasal 20, (5) Pergantian pengurus…..terdiri dari unsurpengurus lama dan pengurus baru
· Pasal 21, SAKA tambah 1 ayat.
· Pasal 22, Dewan Kerja
· Pasal 24, Bimbingan ayat (4)…..Mabiran yg diketuai oleh Camat/Kepala Distrik
· Pasal 25, BPK ayat (3) ada 2 butir
· Pasal 26, Musyawarah ayat (1) butir c ttg acara pokok Munas
LIMA UNSUR TERPADU DALAM KEPRAMUKAAN
1. Prinsip Dasar Kepramukaan
2. Metode Kepramukaan
3. Kode Kehormatan Pramuka
4. Motto Gerakan Pramuka
5. Kiasan Dasar Kepramukaan
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
1. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan Kepramukaan dari pendidikan lain
2. Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses
pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3. Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan
kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat.
(AD Gerakan Pramuka 2004 Pasal 10).
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN adalah :
1. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3. Peduli terhadap diri pribadinya;
4. Taat Kode Kehormatan Pramuka.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN BERFUNGSI :
1. Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka
2. Landasarn Kode Etik Gerakan Pramuka
3. Landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka
4. Pedoman dan Arah Pembinaan Kaum Muda
5. Landasan Gerak dan Kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)
METODE KEPRAMUKAAN
Merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :
1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
2. Belajar sambil melakukan
3. Sistem berkelompok
4. Kegiatan
yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai
dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
5. Kegiatan di alam terbuka
6. Sistem Tanda Kecakapan
7. Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
8. Kiasaan dasar
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
1. Merupakan
bagian terpadu proses Pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota
Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan
diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka
2. Motto Gerakan Pramuka : “SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
3. Merupakan
Motto tetap dan tunggal bagi Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu
proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan
Pramuka.
Label:
Materi
|
0
komentar
Sejarah ASEAN dan PBB
15.22 | Diposting oleh
Riski Ramadhani |
Edit Entri
Sejarah ASEAN dan PBB
Assalamualaikum W.r W.b
Pembahasan Kita kali ini adalah "Sejarah
ASEAN dan PBB", karena tidak banyak anak-anak bangsa yang tidak
mengerti dan paham tentang organisasi ini. Maka dari itu, kami sebagai
anggota Pramuka GuDep SMKN 1 Kraksaan ingin mempaparkan sedikit banyak
tentang Organisasi ASEAN dan PBB. Singkat kata singkat cerita, langsung
saja pada intinya.
Sejarah ASEAN dan PBB
Sejarah ASEAN
ASEAN adalah singkatan dari "Association
of
South East Asia Nations" yang didirikan pada tanggal 8 - Agustus - 1967
yang bertempat di Bangkok. Di Indonesia, ASEAN juga disebut dengan
istilah PERBARA atau "Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara". ASEAN di
prakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara. yaitu
Indonesia, Thailand, Filipina, Singapore, Malaysia.
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapore : S. Rajaratnam
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapore : S. Rajaratnam
Kemudia disusul oleh beberapa negara di
kawasan "Asia Tenggara", hingga pada akhir tahun 1998 terbentuk 10
Negara yang terdaftar menjadi anggota "ASEAN". Negara-negera tersebut
adalah:
1. Brunei Darussalam pada tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam pada tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar pada tangal 23 Juli 1997
4. Laos pada tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja pada tangal 16 Desember 1998
2. Vietnam pada tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar pada tangal 23 Juli 1997
4. Laos pada tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja pada tangal 16 Desember 1998
Pada awal - awal tahun 2013 kini, Timor
Leste Resmi Menjadi anggota ASEAN. Untuk menentukan negara tersebut
diterima, harus melalui persetujuan
seluruh anggota ASEAN yang berjumlah 10 negara. Menurut Direktur
Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata Timor Leste Aquilino Santos Caeiro, "pembenahan di
negaranya bukan dilakukan sejak resmi mengajukan diri menjadi anggota
ASEAN, melainkan sudah dilakukan 10 tahun terakhir. Seperti pembenahan
infrastruktur, sumber daya manusia, dan kriteria lainnya". Dan sampai akhirnya Timor Leste resmi menjadi Anggota "ASEAN".

Tujuan ASEAN
1. Mempercepat pertumbuhan Ekonomi,
kemajuan Sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui
usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkukuh
landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera
dan damai.
2. Meningkatkan perdamaian dan
stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum
di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi
prinsip-prinsip piagam perserikatan bangsa-bangsa.
3. Meningkatkan kerjasama yang aktif serta saling
membantu antara satu dan yang lain didalam memecahkan masalah-masalah
kepentingan bersama dalam bidang ekonomi , social,budaya , teknik , ilmu
pengetahuan , dan administrasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana -
sarana latihan dan penelitian dalam bidang - bidang pendidikan , propesional ,
teknik , dan administrasi.
5. Bekerja sama dengan lebih efektif dalam
meningkatkan penggunaan pertanian serta industry , perluasan perdagangan
komoditi internasional , perbaikan sarana – sarana pengangkutan dan komunikasi
serta peningkatan tarap hidup rakyat - rakyat mereka.
6. Meningkatkan studi - studi tentang Asia Tenggara.
7. Memelihara kerjasama yang erat dan
berguna dengan organisasi - organisasi internasional dan regional yang ada dan
bertujuan serupa , dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling
bekerjasama secara lebih erat satu dengan yang lain .
Sejarah PBB
PBB
"Perserikatan Bangsa-Bangsa" adalah nama lain dari UN "United Nation".
PBB adalah sebuah Organisasi International yang beranggotakan hampir
seluruh negara-negara di Dunia. PBB di bentuk untuk mefasilitasi
dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
PBB didirikan di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington,
DC. Namun sidang umum pertama hanya dihadiri oleh wakil dari 51 Negara
di seluruh Dunia yang berlangsung pada tanggal 10 Januari 1946 di Church
House, London.
Dari
tanggal 1919 hingga 1946, terdapat sebuah Organisasi yang hampir mirip
dengan PBB. Organisasi tersebut bernama Liga Bangsa-Bangsa yang bisa
disebut sebagai pendahulu PBB.
Sejak
didirikannya PBB di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945,
sedikitnya terdapat 192 negara yang terdaftar dalam Organisasi ini.
Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB, menyatakan independensinya
masing-masing. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban
Ki-moonasal dari Korea
Selatan
yang menjabat sejak tanggal 1
Januari2007.
Bendera PBB

Sebuah bendera yang mirip pertama kali dipresentasikan dalam bentuk yang sedikit berbeda dari bentuk sekarang pada konferensi di San Fransisco, April 1945 yang berbeda dalam penggambaran Bumi. Bendera tersebut kemudian disebarkan kepada setiap delegasi dan media. Tahun 1946, sebuah komite UNO (United Nations Organization) nama awal untuk PBB diberi tugas untuk membuat rancangan tetap yang dipresentasikan pada 2 Desember 1946 dan kemudian diterima oleh sidang UNO pada 7 Desember 1946. Peta dunia pada versi terdahulu terputar 90 derajat ke arah timur dibandingkan dengan versi sekarang. Perubahan tersebut, menurut konferensi pers yaitu untuk memindahkan Amerika Utara dari pusat lambang.
Putih dan biru adalah warna-warna resmi dari PBB.
Asas PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.- Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
- Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
- Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
- Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
- PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
Tujuan PBB
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.- Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
- Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
- Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
- Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
- Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
- Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
Label:
Materi
|
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)